TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi tengah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penindakan ini dilakukan karena sejumlah panggilan KPK terhadap politikus Golkar itu tidak diindahkan. "KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," katanya melalui pesan singkat, Kamis dini hari.
Febri mengatakan hingga saat ini Tim KPK masih di lapangan dalam pelaksanaan tugas penindakan itu. Febri mengimbau agar Setya Novanto bersikap kooperatif. "Secara persuasif kami imbau SN dapat menyerahkan diri," katanya.
Baca juga: Kabar Setya Novanto Dijemput Paksa, Bambang Soesatyo Terkejut
Dari pantauan Tempo, belasan polisi terlihat memadati bagian depan pagar rumah Setya Novanto di Japan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Di halaman dalam, beberapa polisi terlihat menyebar. Dua personnel polisi terlihat berjaga tepat di depan pintu. Puluhan awak media turut menunggu di depan.
Beberapa penyidik KPK terlihat keluar masuk dari rumah Ketua Umum Golkar itu. Dua orang tampak masuk membawa koper warna biru.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk yang kedua kali oleh KPK. Ia mangkir dua kali dari panggilan penyidik yang bakal memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. Sedianya, Setya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Namun ia kembali tak datang.